BATAM, iNews.id – PT Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud. Hal ini dibuktikan secara tegas oleh perusahaan dengan pengungkapan dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam, berinisial R ke pihak yang berwajib.
Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam Faozan Wahyu Praptono mengatakan, langkah tegas telah diambil oleh Pegadaian termasuk menonaktifkan oknum karyawan tersebut, serta melaporkan dugaan kasus fraud ini ke Kejaksaan Negeri Batam agar diproses sesuai hukum yang berlaku, setelah melalui proses audit secara internal.

Baca Juga
Dirjen Bea Cukai Baru Dilantik Besok, Ini Sederet PR agar Penerimaan Negara Gacor
”Kami tentunya sangat menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis Pegadaian yang kami jalankan. Kami senantiasa berupaya untuk proaktif dan terus berkomitmen memberantas kasus fraud di perusahaan,” katanya.
Kasus kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh R mencuat setelah adanya laporan dari Pemimpin Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam kepada Kejaksaan Negeri Batam, pada Senin, 4 November 2024.

Baca Juga
Nikmati Transaksi Serba Mudah di Pegadaian Digital, Bebas Biaya Admin!
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow