JAKARTA, iNews.id - Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial Z (41) ditangkap. Dia menganiaya sopir truk berinisial N (48) usai tersenggol saat mengendarai sepeda motor di kawasan SPBU Harapan Indah, Jalan Boulevard, Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (26/5/2025).
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, mengungkapkan peristiwa bermula dari kecelakaan kecil akibat blind spot.

Baca Juga
Houthi Ungkap Mei Bulan Paling Menyakitkan bagi Israel dengan 22 Operasi Militer Yaman
“Korban tidak sengaja menyenggol tersangka yang sedang mengendarai motor,” ujar Gede saat konferensi pers, Kamis (29/5/2025).
Tak terima disenggol, kata Gede, Z langsung turun dari motornya dan menyeret N secara paksa. Pertengkaran yang semula hanya adu mulut itu pun berujung penganiayaan.

Baca Juga
Viral ART yang Aniaya Majikan Nangis Klarifikasi: Atasan Saya Baik
“Tersangka menarik korban hingga terjatuh dan mengalami luka retak pada pinggul sebelah kiri,” kata Gede.
Dia menuturkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada retakan pada pinggul kiri.

Baca Juga
Penampakan Bule Inggris Pengendara Ugal-ugalan Aniaya Warga Bali, Badan Kekar Penuh Tato
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow