Pemerintah bakal Ambil Alih Penyelenggaraan Transaksi Tol Tanpa Sentuh 

1 month ago 13

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Mohammad Zainal Fatah menuturkan, pihaknya tengah berdiskusi lebih lanjut terkait penyelenggaraan transaksi tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Diskusi yang hingga saat ini berjalan salah satunya terkait penyelenggaran pengumpulan transaksi tol.

Zainal menuturkan, sebelumnya pengumpulan transaksi tol yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan diambil oleh pemerintah melalui Menteri yang membidangi usaha jalan tol.

Sistem Transaksi Tanpa Sentuh Kembali Diuji Coba di Tol Bali Mandara Awal 2025

Baca Juga

Sistem Transaksi Tanpa Sentuh Kembali Diuji Coba di Tol Bali Mandara Awal 2025

Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 lalu.

"Kita lihat berdasarkan aturan (PP 23/2024), kita ikuti saja aturan aturan itu. Misalnya siapa yang bisa meng-collect (transaksi tol) kita ikuti. Collecting fee itu oleh pemerintah," ujar Zainal saat ditemui usai acara Bakohumas Kementerian PU di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

PUPR Rombak Kontrak Investasi Tol Tanpa Sentuh, Ada Apa?

Baca Juga

PUPR Rombak Kontrak Investasi Tol Tanpa Sentuh, Ada Apa?

Jika melihat PP 23/2024 tentang Jalan Tol, disebutkan bahwa pengumpulan jalan tol dapat dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik, berupa teknologi nontunai, nirsentuh, nirhenti. 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |