JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen selama masa liburan sekolah Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk stimulus ekonomi domestik, menyusul dibatalkannya rencana pemberian diskon listrik 50 persen selama 2 bulan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, potongan tarif tol ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menggenjot pergerakan ekonomi nasional di sektor transportasi dan pariwisata.

Baca Juga
Siapa Mohamed Soliman? Pelaku Pelempar Bom Molotov ke Demonstrasi Pro-Israel di AS
“Diskon tarif tol 20 persen akan berlaku sepanjang Juni dan Juli 2025. Diperkirakan ada sekitar 110 juta pengendara yang akan memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Senin (2/6/2025).
Pemerintah menegaskan, pemberian diskon ini tidak menggunakan dana dari APBN. Sebaliknya, pendanaan stimulus sebesar Rp650 miliar akan ditanggung langsung masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola.

Baca Juga
Viral Mobil Terpendek di Dunia Setipis Kulit Pisang, Netizen Dibikin Melongo
“Kebijakan ini tidak berasal dari dana APBN. Kementerian PUPR telah menyampaikan surat edaran kepada BUJT terkait implementasi potongan tarif tol,” kata Sri Mulyani.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow