Pemerintah Dorong Produsen Kendaraan Tingkatkan TKDN Minimal 60 Persen mulai 2027

2 weeks ago 27

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mendorong produsen kendaraan bermotor di Indonesia meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara bertahap. Mulai 2027, produsen kendaraan roda empat atau lebih ditargetkan memenuhi TKDN minimal 60 persen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat peresmian pabrik minyak mobil BYD di Subang, Jawa Barat. Kebijakan peningkatan TKDN menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem industri kendaraan listrik sekaligus meningkatkan penggunaan komponen produksi dalam negeri.

Polda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel Padamkan Karhutla di Muara Enim, Pakai Formula X-Fire

Baca Juga

Polda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel Padamkan Karhutla di Muara Enim, Pakai Formula X-Fire

Pemerintah telah menyusun peta jalan TKDN industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dalam beberapa tahapan. Hingga 2026, target TKDN ditetapkan minimal 40 persen.

Selanjutnya, pada periode 2027-2029, target TKDN meningkat menjadi minimal 60 persen. Kemudian mulai 2030, tingkat kandungan lokal ditargetkan mencapai minimal 80 persen.

Honor Rp45 Juta, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi Rp146 Juta Batal Manggung karena Sakit

Baca Juga

Honor Rp45 Juta, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi Rp146 Juta Batal Manggung karena Sakit

"Kami juga mendorong program Insentif berbasis TKDN. Semakin tinggi TKDN semakin mendapat perhatian dari pemerintah termasuk kebjakan-kebijakan insentif. Kami akan segera koordinasikan," ujar Menperin Agus 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |