BANDUNG, iNews.id – Sebanyak 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung mendapat kabar mengenai rencana perubahan status kepegawaian. Pemerintah Kabupaten Bandung menyebut mereka direncanakan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan informasi tersebut melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu (19/9/2026). Dia menyebut pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan terkait perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Baca Juga
Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu
"Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata!" tulis Dadang dalam unggahannya dikutip dari iNews Bandung Raya, Minggu (20/9/2026).
Dadang mengatakan kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada Januari 2027. Dia juga menyebut pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mendukung kebijakan tersebut secara nasional.
Baca Juga
Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027
Anggaran Rp31,1 triliun itu merupakan alokasi secara nasional dan bukan anggaran khusus untuk 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































