PEKANBARU, iNews.id - Pemerintah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk Provinsi Riau. Status itu menyusul maraknya kebakaran di daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning.
Pengumuman Status Darurat Karhula itu disampaikan Menko Polkam (Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan) Budi Gunawan dalam kunjungan kerja di Riau.

Baca Juga
Presiden Prabowo Minta Isu Karhutla Tak Lagi Jadi Perhatian Internasional
"Riau kita tetapkan sebagai wilayah darurat kebakaran hutan dan lahan," ucapnya Menko Polkam Selasa (29/4/2025).
Budi Gunawan memimpin langsung apel Penanggulangan Karhutla Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru yang dihadiri Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Wamenkopolkam Loedwijk Freidrick Paulu, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

Baca Juga
Buka Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri: Pemuda Ujung Tombak Penjaga Kelestarian Lingkungan
Dia menjelaskan, untuk tahun ini terdata sudah ada puluhan hektare hutan dan lahan yang terbakar. Termasuk kebakaran Kawasan hutan konsesi harimau Sumatera dan gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan.
"Sampai hari ini (di Riau) sudah ada 81 hektare lahan dan hutan yang terbakar," kata mantan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara).

Baca Juga
Resmikan Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Ingatkan Pentingnya Jaga dan Lestarikan Lingkungan
Dia menjelaskan, untuk penanganan Karhutla akan dilakukan secara bersama Kemenko Polkam, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), BNPB, BMKG, TNI, Polri dan masyarakat.
"Oleh karena itu sebagai upayanya, pemerintah membentuk wadah Badan Kordinasi Penanganan Karhutla. Dia mengatakan status Status Darurat Karhutla itu akan berlangsung April hingga November," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki