JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 15 mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu. Para mahasiswa telah dipulangkan.
“15 orang telah ditangguhkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Kamis (29/5/2025).

Baca Juga
Kisah Cinta Macron dan Brigitte, dari Romantisme Guru - Murid hingga Terbiasa Bertengkar dan Bercanda
Dia menambahkan, penahanan 15 mahasiswa ditangguhkan dengan jaminan pihak keluarga.
“(Penjamin) keluarga,” jelas dia.

Baca Juga
16 Mahasiswa Jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta
Sebelumnya, polisi menetapkan 16 dari 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Balai Kota, Jakarta Pusat. Sebanyak 15 orang ditahan, sedangkan satu lainnya masih dikejar polisi.
“16 orang ditetapkan sebagai tersangka, 15 di antaranya yang merupakan bagian dari 93 (mahasiswa), kemudian satu orang yang bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga
Kronologi Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta, Mobil Pejabat Sempat Diadang
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow