Penampakan 7 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan saat Ditahan Kejari Cirebon

1 week ago 14

CIREBON, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menahan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Lemahabang dan Losari. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rtan) Kelas 1 Cirebon hingga 20 hari ke depan. 

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan menjelaskan, penahanan ketujuh tersangka dilakukan usai penyidik mengumpulkan bukti yang cukup.

Tersangka Korupsi Kebun Binatang, Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru

Baca Juga

Tersangka Korupsi Kebun Binatang, Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru

“Penetapan dan penahanan dilakukan setelah tim penyidik mengantongi alat bukti yang cukup kuat,” ujar Yudhi dalam keterangan pers, Rabu (28/5/2025) malam.

Kasus ini mencuat dari proyek yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon dengan sumber anggaran dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2024. Nilai total kontrak proyek mencapai lebih dari Rp3,5 miliar, sementara kerugian negara ditaksir sekitar Rp2,6 miliar.

Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Eks Direktur PDP Panglungan Ditahan di Lapas Kelas II B Jombang

Baca Juga

Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Eks Direktur PDP Panglungan Ditahan di Lapas Kelas II B Jombang

Menurut Kejari, proyek di Kecamatan Lemahabang memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,88 miliar. Dalam proyek ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni, AP, Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon sekaligus pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK), DT, pengendali pelaksana pekerjaan, dan RSW, pengendali pengawasan pekerjaan.

Sementara proyek di Kecamatan Losari senilai Rp1,65 miliar melibatkan lima tersangka, yaitu, AP (juga terlibat di proyek Lemahabang), OK, C, LM, dan T.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |