JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Bali mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan terduga pencuri ayamtewas di Tabanan, Bali.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem mengatakan, aksi main hakim sendiri tersebut bukan saja melanggar hukum dan HAM, tetapi menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban terutama anak yang menyaksikan dari dekat kejadian tersebut.
Baca Juga
Tragis! Pencuri Ayam di Tabanan Tewas Dikeroyok Massa, Polisi Buru Para Pelaku
"KemenHAM mendorong agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku dan memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak korban dan keluarganya," kata Anak Agung dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Anak Agung menegaskan, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia.
Tidak hanya itu, pihaknya mendorong agar anak hingga keluarga terduga pencuri ayam mendapat perlindungan dan pendampingan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































