JAKARTA, iNews.id - Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di tahun 2024 mengalami kenaikan 4,9 persen menembus Rp300,2 triliun. Angka ini memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan, penerimaan bea masuk tahun 2024 sebesar Rp53,0 triliun atau tumbuh 4,1 persen secara tahunan (yoy), meskipun pada kuartal pertama 2024 penerimaan bea masuk mengalami penurunan.

Baca Juga
Bea Cukai Izinkan iPhone 16 Masuk Indonesia, Ini Ketentuannya
Namun, pada kuartal kedua terjadi pertumbuhan dikarenakan adanya kenaikan impor bahan pangan untuk pengendalian dampak perubahan iklim dan penguatan dolar AS terhadap rupiah.
"Disusul pertumbuhan di triwulan ketiga dan keempat yang disebakan peningkatan nilai impor yang konsisten, terutama dalam impor bahan baku, barang penolong industri, dan barang konsumsi," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Senin (13/1/2025).

Baca Juga
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera
Kenaikan juga terjadi pada penerimaan bea keluar tahun 2024 sebesar 53,6 persen (yoy), dengan nilai mencapai Rp20,9 triliun. Pertumbuhannya terjadi di setiap kuartal, yakni pada kuartal pertama pertumbuhan bea keluar dipengaruhi oleh penurunan harga CPO dan volume ekspor.
"Lalu pada triwulan kedua dan ketiga pertumbuhan dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut dan harga CPO yang menguat. Terakhir pada triwulan keempat pertumbuhan penerimaan bea keluar dapat terjadi diakibatkan harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2024," ucapnya.

Baca Juga