JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan merespons data-data yang dipaparkan Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Menurutnya, data yang disampaikan Roy justru menunjukkan bahwa kliennya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hal ini disampaikan Firman dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?' yang disiarkan di iNews, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga
Roy Suryo Soroti Kesamaan Legalisasi Ijazah Jokowi 2005 dan 2010: Legalisir Ada Waktunya!
Awalnya, Roy menampilkan sejumlah data, mulai dari ijazah hingga daftar nilai Jokowi selama kuliah.
“Jadi, ini tidak membuktikan, malah sebaliknya membuktikan bahwa bapak (Jokowi) adalah alumni atau pernah berkuliah. Ini lah buktinya, ijazah tadi buktinya,” ucap Firman.
Baca Juga
David Pajung Soroti Putusan PTUN soal Ijazah Jokowi: Tak Ubah Pokok Perkara Roy Suryo Cs
“Sudah disampaikan beliau-beliau ini memeriksakan ke KPU, diterima datanya, ada datanya, itu membuktikan bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM, dari KPU loh dapatnya,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































