CIREBON, iNews.id - Seorang wanita berinisial M (30) melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi berinisial Aiptu N ke Bareskrim Polri. Korban yang merupakan istri siri dari terlapor telah mengalami penyiksaan sejak 2023 hingga 2025.
Korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis, mulai dari penyiraman air keras, pemukulan, hingga ancaman penyebaran video pribadi oleh terduga pelaku.
Baca Juga
Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan
Dalam keterangannya, korban M menyebut awal perkenalan dengan terduga pelaku terjadi melalui seorang teman pada pertengahan 2023. Sejak saat itu, dia mengaku mulai dikenalkan pada narkotika sebelum kemudian mengalami kekerasan berulang.
“Aku mengalami penyiksaan, penyiraman air keras. Awal mula aku dikenalkan teman. Pertama kenal sudah dicekoki narkotika pertengahan 2023,” ujar korban, Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga
Ngaku Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Perempuan Ini Lapor ke Bareskrim
Korban juga menyebut puncak kekerasan berupa penyiraman air keras terjadi pada September 2025, disertai ancaman yang terus-menerus akan disebarkan video seks menyimpang.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































