MEDAN, iNews.id - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 13 kilogram narkotika jenis sabu dari Riau ke Medan. Satu orang ditangkap berinisial BH alias Bento (41) yang berperan sebagai kurir narkoba.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, Bento ditangkap saat mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Khairuddin Nasution, Riau. Penangkapan ini setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya kegiatan penyelundupan narkoba dari Riau menuju Medan.

Baca Juga
Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu, Ngaku Baru 2 Kali Pakai
Sehari usai mendapat informasi warga, personel Ditresnarkoba Polda Sumut tiba di Riau untuk bersiap menggagalkan penyelundupan tersebut.
Mereka kemudian menghentikan mobil Pajero yang dikemudikan Bento. Namun saat diperiksa, polisi kesulitan menemukan sabu tersebut.
Baca Juga
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi
Selanjutnya Bento bersama mobilnya dibawa ke salah satu bengkel di Kabupaten Asahan, Sumut. Saat dibongkar, ditemukan sabu dalam tangki bensin mobil yang sudah dimodifikasi pelaku.
"Ditemukan ada 13 bungkus sabu seberat 13.000 gram dalam tangki mobil yang sudah dimodifikasi," ujar Yemi, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga
Heboh! Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap, Positif Gunakan Sabu
Editor: Donald Karouw