JAKARTA, iNews.id - Pemerintah belum juga memberikan kejelasan mengenai insentif motor listrik. Ini membuat penjualan kendaraan roda dua bertenaga baterai tersebut tersendat karena masyarakat masih menunggu kepastian regulasi dari pembuat kebijakan.
Seperti diketahui, insentif motor listrik berupa subsidi Rp7 juta telah berakhir pada akhir tahun lalu. Regulasi tersebut membuat penjualan motor listrik meningkat tajam, menjadi 63 ribuan unit dari 11 ribu pada 2023.

Baca Juga
Suzuki mulai Produksi Motor Listrik, Segini Jarak Tempuhnya
Namun tanpa adanya insentif, penjualan motor listrik pada kuartal pertama tahun ini hanya mencapai 2.000 ribuan unit. Produsen lokal, Maka Motors meyakini alasan masyarakat menunda pembelian karena ingin mengetahui skema subsidi motor listrik tahun ini.
"Kita sudah melihat bagaimana insentif di tahun 2024 mampu mengakselerasi adopsi motor listrik. Tapi, yang lebih mendesak saat ini adalah kejelasan dari pemerintah. Apakah subsidi akan dilanjutkan atau tidak," ujar CEO dan Founder MAKA Motors, Raditya Wibowo, dalam keterangan persnya dilansir Selasa (27/5/2025).

Baca Juga
Honda Cetak Sejarah Produksi 500 Juta Motor di Dunia, Ini Model Kendaraan Pertama
Raditya mengatakan bahwa keputusan tersebut penting untuk segera diumumkan. Sebab, seluruh produsen motor listrik saat ini harus mengatur strategi agar operasional pabrik tetap berjalan.