JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (13/1/2025). Rencananya, pemanggilan untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.
Namun, Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein Patra mengatakan kedatangan Hasto ke KPK kali ini adalah untuk meminta penundaan pemeriksaan. Hal itu akan diajukan melalui dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.
Baca Juga
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
“Surat pertama ialah permohonan penundaan pemeriksaan,” ucap Patra saat ditemui di Gedung KPK, Senin (13/1/2025).
Patra mengungkapkan surat permohonan itu diajukan karena Hasto juga tengah melakukan perlawanan terkait status tersangkanya. Sebab agenda sidang praperadilan Hasto akan digelar pada 21 Januari 2025 mendatang.
Baca Juga
Hasto Penuhi Panggilan KPK: Kewajiban sebagai Warga Negara Taat Hukum
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow