SUMEDANG, iNews.id - Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap motif di balik penyekapan dan penganiayaan yang menewaskan Handi (47) warga Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Polisi menyebut kasus tersebut diduga dipicu persoalan rental mobil dengan nilai tunggakan sekitar Rp600.000.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan penyekapan tersebut. Para tersangka masing-masing berinisial DAF, AC, AS, RN, DR, DGY, DS, dan DP.
Baca Juga
Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengatakan, persoalan bermula ketika korban diduga belum membayar uang rental mobil Rp600.000. Korban juga dituduh menghilangkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan yang disewanya.
Korban Diduga Dianiaya karena Masalah Rental Mobil
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi aksi penganiayaan. Korban pertama kali diduga dianiaya di salah satu rumah yang berkaitan dengan usaha rental mobil.
Baca Juga
3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta
Setelah itu, korban dibawa ke tempat kos di kawasan Terminal Ciakar. Di lokasi tersebut, korban kembali dianiaya sebelum akhirnya dibawa ke sebuah ruko di kawasan Bundaran Alam Sari, Sumedang.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































