JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR Ahmad Rizki Sadig menitipkan pesan kepada Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru yang segera dilantik. Dia meminta Dirjen Bea Cukai baru menyelesaikan sejumlah persoalan, salah satunya di sektor penerimaan cukai tembakau.
Menurut dia, tantangan dalam pengawasan rokok ilegal tidak semata dapat diselesaikan dengan penindakan. Banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya bersedia taat, tapi mengaku kesulitan memenuhi kewajiban.

Baca Juga
Prabowo Minta BP Batam Selaraskan Regulasi Investasi
“Industri rokok, terutama di Jawa Timur, adalah penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor cukai, bahkan mencapai sekitar 60 persen secara nasional. Tapi kita juga harus jujur bahwa banyak pelaku usaha kecil yang menghadapi tekanan berat karena tingginya beban cukai,” kata Rizki dalam keterangannya, Kamis (21/5/2025).
Dia menegaskan pemberantasan rokok ilegal tetap penting, namun pendekatannya tidak bisa lagi sekadar penindakan. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor hasil tembakau sebenarnya beritikad baik untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Baca Juga
Respons Kemenkeu soal Kabar Calon Dirjen Bea Cukai dari TNI
Akan tetapi, kata dia, tantangan utama yang dihadapi yakni tingginya tarif cukai yang tidak sebanding dengan skala usaha.
“Banyak dari mereka justru ingin bayar pajak, tapi tidak sanggup bayar cukai. Maka pendekatan kita harus berupa pendampingan dan pemberdayaan, bukan hanya penindakan,” ujarnya.

Baca Juga