JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menyatakan keseriusan dalam penanganan kasus mafia tanah. Saat ini sudah sembilan tersangka ditangkap, salah satunya oknum honorer Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo.
"Pada tahun 2024 sudah ada sembulan tersangka mafia tanah, salah satunya oknum honorer BPN Bungo," ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Diakuinya, Polda Jambi sudah sejak tahun 2024 mulai menangani kasus mafia tanah di Provinsi Jambi.
"Tahun 2024 kemarin ada empat kasus mafia tanah. Yang sudah P21 ada tiga, kemudian tahun ini 2025 ada dua P21 dan tiga lagi masih berjalan. Jadi total untuk tahun 2025 ini ada lima yang masih dalam proses penyidikan," katanya.

Baca Juga
Menteri AHY Kunjungi Bendungan Karian, Singgung soal Mafia Tanah di Lebak
Dia menjelaskan, kasus mafia tanah tersebut meliputi Kabupaten Muarojambi, Kota Jambi, Kabupaten Bungo dan di beberapa daerah lainnya.
"Untuk kriteria mafia tanah yang pertama melibatkan aparatur pemerintah, tersusun secara sistematis dan terstruktur," katanya.

Baca Juga
Kata Bupati Way Kanan usai Diperiksa Kejati Lampung terkait Kasus Mafia Tanah
Selanjutnya, ada yang melibatkan tim dari pertanahan, memalsukan dokumennya dan melakukan kegiatan penguasaan tanah.