JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse NarkobaPolda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan yang mengolah narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan itu, pria berinisial SW (27) ditangkap.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Polres Cimahi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis, Sita 150,8 Kg Narkotika
Polisi selanjutnya menyelidiki untuk memastikan informasi tersebut. SW lalu ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Gambir.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga
Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat
Selain narkotika, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan tembakau sintetis. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku narkotika tembakau sintetis tersebut akan diedarkan melalui media sosial.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































