JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta seks tukar pasangan yang digelar di Jakarta hingga Bali. Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai penyelenggara ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pesta seks tersebut terungkap berdasarkan iklan di salah satu website.
Baca Juga
Suami Istri di Malang Raup Rp35 Juta per Hari dari Live Streaming Seks
“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan,” kata Ade Ary, Kamis (9/1/2025).
Dia mengatakan, dua orang yang diduga sebagai penyelenggara yakni pria IG (39) dan wanita KS (39) ditangkap di kawasan Badung, Bali. Keduanya merupakan pasutri.
Baca Juga
Nyetir Sambil Dioral Seks, Mahasiswa di Sleman Tak Sadar Tabrak Pejalan Kaki
Menurut dia, pelaku mengajak masyarakat untuk bergabung dalam pesta seks tersebut secara gratis. Pendaftaran dilakukan melalui website.
“Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” ujar dia.
Baca Juga
Seks Menyimpang Guru Tari di Sleman, Cabuli 22 Anak Sesama Jenis
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow