Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 hours ago 5

MANADO, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) membongkar tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan barang bukti berupa sabu, psikotropika, obat keras hingga uang hasil transaksi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Nyiur Melambai.

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Baca Juga

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

"Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita," ujar Kombes Alamsyah saat konferensi pers di Lobi Gedung Ditresnarkoba Polda Sulut, Senin (31/8/2026).

Dari tiga kasus yang berhasil diungkap, dua di antaranya merupakan tindak pidana narkotika. Sementara satu kasus lainnya berkaitan dengan penyalahgunaan psikotropika.

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Baca Juga

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandri Makaminan menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |