MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga 19 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 4.628 tersangka dan menyita hampir 1 ton sabu.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 948 kilogram sabu, 124.277,5 butir pil ekstasi, 685 kilogram ganja, serta 75,42 gram biji ganja.
Baca Juga
Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras
Polisi juga menyita 3.215 batang tanaman ganja, menemukan ladang ganja seluas tiga hektare, mengamankan 9.049 unit vape mengandung narkotika, serta 350 saset happy water.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di wilayah hukumnya. Seluruh jajaran diminta membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat bandar.
Baca Juga
Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka
"Saya bersyukur pengungkapan kasus-kasus narkoba yang menjadi atensi dan prioritas terus dilakukan secara maksimal oleh seluruh jajaran," ujar Irjen Whisnu, Senin (20/7/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































