JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik ilegal produksi dan pengemasan minyak goreng MinyaKita di Meruya, Jakarta Barat. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Zulkan Sipayung mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (12/3/2025).
Polisi awalnya mendapatkan laporan masyarakat terkait produsen MinyaKita ilegal.

Baca Juga
Polda Jatim Selidiki 7 Perusahaan Kasus Minyakita, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
"Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya," kata Arfan, Rabu (18/3/2025).
Dari hasil penggerebekan itu, pihaknya menemukan minyak yang sudah dikemas dalam keadaan tidak sesuai standar.

Baca Juga
Tegas! Menko Pangan Zulhas Minta Penjarakan Produsen Nakal Minyakita
Isi kemasan juga hanya sekitar 800-850 mililiter, padahal seharusnya mencapai 1 liter.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow