KULONPROGO, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus penembakan dua anggota Brimob Polda DIY oleh pria berinisial KI (35) di Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Pelaku menembak dua anggota Brimob menggunakan senjata jenis airsoft gun dalam kondisi mabuk.

Baca Juga
Heboh! Warga Kulonprogo Tembaki 2 Anggota Brimob
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengatakan, motif di balik aksi penembakan masih didalami termasuk asal usul air gun yang dipakai. Polisi masih memeriksa pelaku secara intensif.
“Ini masih dalam pemeriksaan, nanti kalau ada update informasi akan kami sampaikan,” katanya, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga
TNI-Polri Baku Tembak dengan OPM di Bandara Ilaga saat Pesawat Bupati Puncak Mendarat
Dia menuturkan, kronologi kasus penembakan ini terjadi di Jalan Botokan, Jatirejo, Lendah, Kulonprogo pada Sabtu (31/5/2025) dini hari. Saat itu korban AP (33) mengendarai motor berboncengan dengan rekannya yang juga anggota polisi.
Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya dipepet pelaku dan diinta untuk menepi. Pelaku yang dalam kondisi mabuk menembakkan air gun yang mengenai jaket korban. Selebihnya meleset dan tidak mengenai sasaran.
Kedua korban yang berhenti kemudian berhasil merampas air gun tersebut. Keduanya juga menangkap pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kerasnya suara tembakan membuat banyak warga keluar dan melaporkan kasus ini ke Polsek Lendah. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek dan dilimpahkan ke Polres Kulonprogo.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Penyidik masih meminta keterangan dari pelaku,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki