SUMENEP, iNews.id – Ditresnarkoba Polda Jatim terus menyelidiki lebih lanjut penemuan sabu 35 kg di perairan Sumenep. Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil temuan nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu.
Mereka menemukan drum mencurigakan mengapung di tengah laut. Setelah diperiksa, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus sabu dengan total berat mencapai 35 kilogram.

Baca Juga
AS Inginkan Gencatan Senjata Permanen, Hamas Minta Pasukan Israel Mundur dari Gaza
Empat orang nelayan yang menemukan drum tersebut, masing-masing Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), langsung melaporkan temuan itu ke pihak Koramil dan Polsek Masalembu.
Direktorat Narkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama mengatakan, kasus penemuan sabu 35 kg ini terkait dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan perairan Indonesia sebagai jalur distribusi.

Baca Juga
Kronologi Nelayan Temukan Sabu 35 Kg di Laut Sumenep, Berawal Curiga Lihat Drum Terapung
“Kami akan mendalami asal-usul barang haram ini dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan besar di baliknya,” ujar AKP Eka Purnama, Sabtu (31/5/2025).
Hingga saat ini, polisi belum menemukan tersangka terkait temuan tersebut. Namun, proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar tersebut.

Baca Juga
Polda Jambi Tangkap 3 Orang Jaringan Narkoba Internasional, Sabu dan Senjata Api Disita
Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade mengatakan, petugas bergerak cepat mengamankan barang bukti dan membawanya ke Polres Sumenep untuk ditindaklanjuti.