BANDUNG, iNews.id - Tim 2 Prabu Presisi Polrestabes Bandung, menggerebek kamar kos di Jalan Leuwisari, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung karena diduga jadi tempat pesta narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga pengedar sabu. Selain itu, petugas menyita barang bukti sabu, alat isap atau bong, timbangan digital, dan plastik klip.
Baca Juga
Intel Kodim 0313/KPR Gerebek Tempat Pesta Narkoba, 12 Orang Ditangkap Termasuk Bandar
Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 pria di sebuah tempat kos kawasan Leuwisari, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada Kamis (9/1/2025) dini hari tersebut oleh Tim 2 Prabu Presisi Polrestabes Bandung.
Penggerebekkan, kata Kasubag Humas, dilakukan Tim Prabu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah karena tempat kosan di sekitar lingkungan mereka dicurigai sering digunakan untuk pesta narkoba. Sejumlah orang tak dikenal sering keluar masuk ke kamar kos tersebut.
Baca Juga
Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 21 Muda-mudi di Pekanbaru Digerebek Polisi
"Mendapatkan informasi tersebut, Tim 2 Prabu Presisi mendatangi lokasi kejadian. Dan setelah di gerebek ternyata betul terdapat 2 orang terduga pelaku penjual narkoba yang berinisial DT (51) dan MF (34) yang sedang mengkonsumsi sabu," kata Kasubag Humas, Sabtu (11/1/2025)
AKP Nurindah menyatakan, Tim Prabu menggeledah setiap sudut kamar kos yang dihuni oleh dua pelaku. Petugas menemukan barang bukti sabu yang diduga diedarkan dan digunakan untuk pesta narkoba.
Baca Juga
Polisi Gerebek Sekelompok Pemuda Sedang Pesta Narkoba di Kamar Hotel
"Anggota menemukan barang bukti lain berupa satu plastik klip warna hitam berisi sabu, 6 klip kecil warna merah sabu, 4 klip sedang warna hitam sabu, alat isap atau bong, timbangan digital, dan beberapa plastik klip kosong," ujar AKP Nurindah.
Editor: Kastolani Marzuki