Polisi Gerebek Sarang Judi Online Jaringan Kamboja di Jakbar, 8 Orang Diamankan

1 week ago 4

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah sarang judi online jaringan Kamboja di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak delapan orang telah ditangkap dalam kasus tersebut.

“Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan Jumat (8/11/2024).

Polisi Tangkap Gadis Cantik Promosi Judi Online di Sukabumi, Segini Bayarannya

Baca Juga

Polisi Tangkap Gadis Cantik Promosi Judi Online di Sukabumi, Segini Bayarannya

Adapun delapan tersangka tersebut yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Syahduddi menjelaskan mulanya petugas mengamankan empat orang setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

Polresta Bogor Tangkap Pemuda Lulusan SMK, Jadi Pembuat Situs Judi Online Internasional

Baca Juga

Polresta Bogor Tangkap Pemuda Lulusan SMK, Jadi Pembuat Situs Judi Online Internasional

“Di mana 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” kata dia.

Polisi Gerebek 3 Warnet di Kendal Diduga Jaringan Judi Online, 3 Orang Ditangkap

Baca Juga

Polisi Gerebek 3 Warnet di Kendal Diduga Jaringan Judi Online, 3 Orang Ditangkap

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |