JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah sarang judi online jaringan Kamboja di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak delapan orang telah ditangkap dalam kasus tersebut.
“Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan Jumat (8/11/2024).
Baca Juga
Polisi Tangkap Gadis Cantik Promosi Judi Online di Sukabumi, Segini Bayarannya
Adapun delapan tersangka tersebut yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).
Syahduddi menjelaskan mulanya petugas mengamankan empat orang setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.
Baca Juga
Polresta Bogor Tangkap Pemuda Lulusan SMK, Jadi Pembuat Situs Judi Online Internasional
“Di mana 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” kata dia.
Baca Juga
Polisi Gerebek 3 Warnet di Kendal Diduga Jaringan Judi Online, 3 Orang Ditangkap
Editor: Faieq Hidayat
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow