JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah mendalami laporan Badan Meteorologi, Krimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait lahan seluas 127.780 meter persegi yang diduga dikuasai organisasi kemasyarakatan (ormas), GRIB Jaya di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi telah memasang plang yang menyatakan lahan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo, karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa, "sedang dalam proses penyelidikan",” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga
Putin Bertekad Ciptakan Zona Penyangga di Ukraina
Ade Ary menerangkan, Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut sejak 3 Februari 2025.
“Peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor adalah dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda bergerak, dan/atau pengerusakan secara bersama-sama,” tuturnya.

Baca Juga
Tampang Ciut Preman Anggota GRIB hingga FBR saat Diciduk Polisi dan TNI
Dia mengatakan, pihak yang melaporkan kejadian ini merupakan salah satu pegawai BMKG. Terdapat enam orang yang dilaporkan yaitu J, H, AV, K, B, dan MY.
“Berdasarkan informasi dari tim penyelidik yang kami dapatkan adalah bahwa untuk terlapor AV, K, B, dan MY ini diduga adalah anggota ormas, dari sebuah ormas dengan inisial GJ diduga,” ucapnya.