Polisi Sita MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Pasar Ciruas Serang

1 month ago 14

SERANG, iNews.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025). Dalam sidak tersebut, petugas menyita produk MinyakKita yang isinya tidak sesuai takaran.

“Sudah kita amankan dan ditarik produknya. Itu kita temukan di satu toko Pasar Ciruas. Produk MinyakKita botolan tertera 1 liter namun faktanya hanya berisi 750 ml,” kata,"kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady.

Penampakan Gudang MinyaKita yang Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter

Baca Juga

Penampakan Gudang MinyaKita yang Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter

Menurut Andi, petugas hanya mendapatkan 1 botol MinyakKita yang curang. Di situ tertera bahwa minyak diproduksi oleh PT Navyta Nabatj Indonesi yang berlokasi di Tangerang. "Itu stok lama, sisanya sudah habis makanya tinggal 1," kata dia.

Andi mengatakan, pemilik toko yang menjual MinyakKita tak sesuai takaran mengaku mendapatkan produk tersebut dari seorang penjual di Pasar Rau. "Dapat dari pasar Rau sekitar sebulan lalu," katanya.

Minyakkita Bakal Banjiri Pasar Tradisional, Beli Wajib Pakai KTP

Baca Juga

Minyakkita Bakal Banjiri Pasar Tradisional, Beli Wajib Pakai KTP

Meski demikian, menurut Andi, produk MinyakKita dengan kemasan lainnya didapati masih sesuai takaran. "Kalau yang pouch dan plastik itu takarannya sesuai,"tuturnya.

Saat ini lanjut Andi, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kita lakukan penyelidikan sampai tingkat produsen," katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |