JAKARTA, iNews.id - Penahanan Mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 Jokowi ciuman ditangguhkan. Adapun, penangguhan penahanan atas permintaan tersangka dan keluarga.
“Hari Minggu, 11 Mei 2025 penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya, serta dari orang tuanya. Juga atas itikad niat baik dari tersangka untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga
Mendikti Dorong Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Dibina
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengusulkan pelaku agar dibinah. Sebab, pelaku dinilai masih berusia muda.

Baca Juga
Bisa Lanjut Kuliah, Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan
“Kalau ada pasal-pasalnya itu kami serahkan ke polisi. Tapi kalau dari pemerintah, itu anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur, jadi mungkin lebih baik dibina karena masih sangat muda, bisa dibina bukan dihukum,” ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow