SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua pemuda di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Mereka kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 13 kg dan 10.000 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam mobil.
Keduanya baru tiba dari Pontianak hendak ke Surabaya. Identitas mereka berinisial RT (39) warga Kecaamatan Genteng, Kota Surabaya dan MIA (31) asal Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
![Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Ditangkap di Cengkareng Jakbar](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/02/barang_bukti_yang_diamankan_polisi_dari_penangkapa.jpg)
Baca Juga
Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Ditangkap di Cengkareng Jakbar
Penangkapan dilakukan saat keduanya turun dari kapal menggunakan mobil Sigra berpelat nomor L 1217 ACG, Kamis (2/1/2025) pukul 12.30 WIB.
"Saat digeledah, sabu dan ekstasi sudah dalam paket disembunyikan di balik pintu-pintu mobil dan dashboard setir," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (6/1/2025).
![Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Sampang, Hendak Bawa Sabu Menuju Sumbawa NTB](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/01/kapolres_sampang_akbp_hendro_sukmono.jpg)
Baca Juga
Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Sampang, Hendak Bawa Sabu Menuju Sumbawa NTB
Total sabu yang diamankan seberat 13,9 kg dan ekstasi 10.300 butir. Penangkapan dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir.
Berdasarkan penyidikan sementara, narkoba akan dibawa ke Surabaya untuk diserahkan ke pemesan berinisial DK yang saat ini masih DPO. Dua pelaku ini berangkat ke dari Surabaya menuju Pontianak pada 22 Desember 2024 via Kota Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.
![Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dan 100.000 Pil Ekstasi di Kualanamu](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/31/1000076253.jpg)
Baca Juga
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dan 100.000 Pil Ekstasi di Kualanamu
Mereka menginap di Hotel Mahkota Pontianak pada Senin 30 Desember 2024 untuk menerima paket narkoba di tepi Gang Gajahmada 21 Pontianak. Setelah menerimanya, paket sabu itu disembunyikan di mobil Sigra yang mereka kemudikan.
Pada 31 Desember 2024 pukul 23.50 WIB, mereka naik kapal ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang via Pelabuhan Dwikora Pontianak.
![Pesta Sabu di Kamar kos, 3 Pemuda di Sumenep Ditangkap Polisi](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/28/kapolres_sumenep_akbp_henri_noveri_santoso.jpg)
Baca Juga
Pesta Sabu di Kamar kos, 3 Pemuda di Sumenep Ditangkap Polisi
Editor: Donald Karouw