LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polres Lampung Tengah menemukan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di rumah Kepala Kampung Gunung Agung, Sukardi.
Hal itu terungkap setelah polisi mengembangkan perkara pembunuhan yang berujung pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai.

Baca Juga
Biden Idap Kanker Justru Tuai Sumpah Serapah Pendukung Palestina: 'Dia Persenjatai Genosida, Dia Monster'
Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra mengatakan, jajarannya masih mendalami temuan gudang penampungan BBM tersebut.
"Sebelumnya, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga
Penampakan Gudang MinyaKita yang Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter
Alsyahendra mengungkapkan, tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Tengah telah melakukan olah TKP di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi penimbunan yakni 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter, 2 drum, 2 unit mobil Fuso, 44 jerigen ukuran 35 liter, 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang.
Kemudian mobil Panther dengan tangki modifikasi, 1 alat ukur BBM, 1 drum yang telah dipotong dan dijadikan bak penampungan, 3 unit mobil pikap, 9 jerigen 35 liter berisi solar dan 3 jeriken 10 liter berisi solar.