Jepara Infojateng– Mulai hari ini, Senin 14 Juli 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, secara resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025.
Operasi berskala nasional ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, sebagai wujud komitmen Polres Jepara dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi terwujudnya Indonesia Emas.
Dimulainya operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan diikuti unsur TNI, pejabat utama dan personel Polres Jepara, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta stakeholder terkait di halaman Mapolres setempat, pada Senin (14/7/2025).
Secara simbolis, pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel menandakan resminya dimulainya kegiatan ini.
Dalam arahannya, Kapolres Jepara AKBP Erick menyoroti perkembangan pesat dan dinamisnya kondisi lalu lintas saat ini. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan pertumbuhan penduduk, yang secara langsung memicu tingginya kebutuhan akan alat transportasi.
“Permasalahan lalu lintas tidak bisa hanya ditangani oleh aparat kepolisian saja, namun memerlukan sinergi bersama dari seluruh stakeholder dan instansi terkait,” tegas Kapolres.
Salah satu poin penting dari Operasi Patuh Candi 2025 adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara. Untuk itu, Polres akan mengedepankan pendekatan preventif serta penegakan hukum secara humanis, agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
Selama operasi berlangsung, petugas akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta represif secara selektif dan proporsional terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak demi kesuksesan Operasi Patuh Candi 2025 ini. Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu tertib berlalu lintas. Taati Undang-Undang Lalu Lintas, periksa kembali kondisi kendaraan sebelum digunakan, dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara,” ucapnya.
Secara terpisah, Kasihumas AKP Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Patuh Candi 2025 mengatakan, bahwa ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dari operasi ini meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin kepatuhan dalam berlalu lintas, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas laka lantas,” harapnya. (Eko/redaksi)