Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

3 days ago 7

LUMAJANG, iNews.id - Satreskrim Polres Lumajang menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan. Modus pelaku, yakni penggandaan uang

Ketiganya diduga membawa kabur uang tunai milik korban senilai Rp1 miliar setelah menjanjikan uang tersebut dapat dilipatgandakan hingga delapan kali.

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

Baca Juga

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

Ketiga pelaku ditangkap Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang saat bersembunyi di hotel di Kota Pasuruan, Selasa (11/8/2026) petang. Mereka masing-masing Abdul Wahab (51), Ahmat Musa (56) dan Agus Santoso (46).

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai pecahan Rp100.000 yang disimpan di dalam kardus dengan total mencapai Rp1 miliar.

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

Baca Juga

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

Uang tersebut diketahui milik Kun Subroto Wiyono, warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban diduga termakan bujuk rayu para pelaku yang menjanjikan uang Rp1 miliar miliknya dapat digandakan hingga delapan kali dalam jangka waktu tertentu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |