Prabowo ke Mesir, Gibran kembali Jalankan Tugas-tugas Presiden

3 weeks ago 13

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjalankan tugas-tugas presiden. Penugasan sementara ini dilakukan karena Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kerja ke Mesir.

Penugasan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas Presiden.

Respons Gibran Dipecat PDIP dari Keanggotaan Partai

Baca Juga

Respons Gibran Dipecat PDIP dari Keanggotaan Partai

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2024, atau sampai dengan tanggal tiba di Tanah Air," bunyi aturan tersebut.

Nantinya, bila dalam waktu penugasan tersebut diperlukan adanya kebijakan baru, maka Gibran wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Prabowo.

Jokowi hingga Gibran Dipecat PDIP, Golkar Buka Pintu

Baca Juga

Jokowi hingga Gibran Dipecat PDIP, Golkar Buka Pintu

Gibran juga harus melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Prabowo jika sudah tiba di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |