BANDUNG, iNews.id – Seorang pria berinisial EK (47), warga Kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tewas ditikam oleh seorang pria berinisial KA (45), yang diduga merasa cemburu. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
KA ditangkap polisi hanya empat jam setelah kejadian, tepatnya di wilayah Pasirjambu. Dia diduga nekat menghabisi nyawa EK karena mencurigai korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

Baca Juga
Brutal! Preman di Jambi Tikam Orang Pacaran, Kesal Lihat Korban Bermesraan
"Pelaku merasa istrinya berselingkuh dengan korban. Kecurigaan itu muncul sejak Agustus 2024, setelah menemukan isi pesan singkat di ponsel istrinya," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, dalam konferensi pers, Kamis (29/5/2025).
Menurut pengakuan KA, kata dia pada malam kejadian mendatangi EK dan meminta kejelasan. Korban, lanjut dia tidak mengakui dugaan perselingkuhan tersebut dan tidak menunjukkan rasa bersalah.

Baca Juga
Sempat Buron, Pedagang Pempek di Jambi Tikam Preman hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi
"Pelaku emosi karena korban tidak mau jujur dan meminta maaf, lalu langsung menikam korban di bagian punggung sebelah kiri dengan sebilah pisau," ucapnya.
Menurutnya, petugas langsung bertindak setelah menerima laporan kejadian dengan menangkap KA beberapa jam kemudian.
Editor: Kurnia Illahi