Pria di Sarmi Papua Aniaya Calon Mertua hingga Tewas, 2 Orang Luka-luka

2 days ago 7

SARMI, iNews.id –  Penganiayaan sadis menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya luka berat di Kampung Ebram, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua. Pelaku berinisial RD yang akhirnya menyerahkan diri setelah 4 hari dikejar polisi.

Kasus penganiayaan berujung pembunuhan mengguncang masyarakat Kabupaten Sarmi. Aksi brutal yang terjadi pada 26 Mei 2025 itu menyebabkan korban Sila Wanma, calon mertua pelaku meninggal dunia. Sementara suami korban Daniel Fairnab dan anaknya Anike Fairnab mengalami luka berat.

Pegawai BUMD Bekasi Ditangkap usai Aniaya Sopir Truk Buntut Senggolan di SPBU

Baca Juga

Pegawai BUMD Bekasi Ditangkap usai Aniaya Sopir Truk Buntut Senggolan di SPBU

Penangkapan RD merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarmi. Sejak kejadian, polisi membentuk tim khusus untuk memburu pelaku yang melarikan diri pasca kejadian.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan. Kami akan memburu, mengejar, dan menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sarmi Iptu Heryandi Mardhika, Jumat (30/5/2025).

Brutal, Geng Motor Aniaya Pemuda di Cirebon Terekam CCTV

Baca Juga

Brutal, Geng Motor Aniaya Pemuda di Cirebon Terekam CCTV

Tim yang dikoordinasikan oleh Kapolres Sarmi melibatkan Kasat Reskrim Iptu Heryandi, Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono dan KBO Sat Intelkam Ipda Fransisco Monim Mereka melakukan pengejaran ke sejumlah titik strategis.

Setelah penyekatan dan pengawasan ketat, pelaku RD akhirnya kehabisan tenaga dan merasa terdesak dan menyerahkan diri ke Polsek Sarmi Kota, Jumat siang (30/5/2025).

 Atasan Saya Baik

Baca Juga

Viral ART yang Aniaya Majikan Nangis Klarifikasi: Atasan Saya Baik

Saat ini, RD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sarmi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku nekat menganiaya ketiga korban.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |