Pati, Infojateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menanggapi pro-kontra masyarakat akan study tour (karya wisata) dan wisuda yang diselenggarakan oleh sekolah. Baik dari sisi keselamatan serta pungutan biaya.
“(Kegiatan) study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak,” kata Yasin usai menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halalbihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Senin (12/5/2025).
Pria kelahiran Kabupaten Rembang itu mengatakan, menerima sejumlah masukan perihal keberatan masyarakat soal penyelenggarana study tour apabila membebani keuangan. Pun dengan wisuda sekolah.
“Ada yang menyampaikan ‘pak itu kan yang diwisuda yang mampu pak’. Artinya jangan sampai membebankan orang tua. Pada prinsipnya, sekolah tidak boleh membebankan (orang tua). Itu (dasar) yang harus kita pakai,” ujarnya.
Untuk saat ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng membuka kanal aduan.
Tujuannya untuk pencegahan potensi pungutan liar (pungli) atau cari untung sendiri berkedok study tour.
Lebih lanjut, terkait pelarangan study tour, Pemprov Jateng memang punya ketentuan sejak 2020. Khususnya untuk sekolah di bawah naungan Pemprov Jateng, yakni SMA/SMK, dan SLB.
Akan tetapi, Taj Yasin mengatakan, aturan tersebut masih bisa untuk dikaji ulang.
“Memang ini masih tarik -ulur untuk dikaji ulang,” ucap sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Pemprov Jateng, kata dia, bakal mengkaji plus- minusnya dari kegiatan study tour.
Hal ini melihat, karena ada hal baik di mana siswa/i bisa melakukan pembelajaran luar ruang dengan mengenal daerah lain.
Sisi positifnya, pelajar bisa mengenal destinasi sejarah/wisata di kota atau provinsi lain yang selama ini belum diketahui.
“Terkait pengkajian ini dilibatkan sejumlah OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) Pemprov Jateng seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub),” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat, pihaknya ingin disiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan.
Misalnya di Dishub ada program edu-trip dengan memanfaatkan layanan bus trans Jateng disepanjang koridor yang beroperasi.
Kemudian Disporapar dapat mengemas pariwisata berbasis edu-wisata berkolaborasi dengan Disdikbud.
Adapun, dari sisi negatif, kata Gus Yasin, kesiapan dan kelaiakan armada bus harus menjadi tugas banyak pihak. Baik pemerintah, hingga biro perjalanan wisata agar memastikan armada laik jalan.
Pada sisi ekonomi, bila study tour dilarang total, dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi daerah.
“Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang,” tukasnya. (eko/redaksi)