PEKALONGAN, iNews.id – Putri (23), wanita asal Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah mencurahkan isi hatinya (curhat) kepada petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Pekalongan. Dia merasa putus asa setelah laporannya sebagai korban penipuan ditolak oleh Polres Pemalang.
Kisah ini berawal ketika Putri tertarik dengan iklan sepeda listrik yang dijual di marketplace Facebook seharga Rp1.650.000. Setelah membayar uang muka sebesar Rp450.000 melalui dua kali transfer, dia menerima faktur pembelian dan diminta mengambil sepeda di toko di Pemalang.

Baca Juga
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba
Sesampainya di sana, pihak toko mengaku tidak mengenali faktur tersebut. Bahkan, diketahui ada lima warga lain yang menjadi korban dengan modus serupa.
Saat melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang, Putri bukan hanya ditolak justru mengaku ditawari membeli kue nastar yang dibuat oleh anak salah satu anggota kepolisian. Merasa bingung dan kecewa, Putri akhirnya meninggalkan kantor polisi tanpa solusi.

Baca Juga
Brigadir AK Anggota Ditintelkam Dilaporkan ke Polda Jateng, Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas
"Sampai di toko bilangnya itu bukan dari karyawan saya terus diarahin laporan ke Poles Pemalang, mboten terima malan ditawari (beli) nastar," ujar Putri di Kantor Damkar Kota Pekalongan, Sabtu (16/3/2025) malam.
Editor: Kurnia Illahi