Refocusing Anggaran, Menkomdigi Tegaskan Transformasi Digital Lebih Efisien

3 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi peluang untuk memperkuat transformasi digital di Indonesia yang efisien dan inovatif. 

Meutya Hafid melihat hal ini sebagai momentum untuk membuktikan bahwa efektivitas program lebih penting daripada sekadar besaran anggaran.

Menkomdigi Tekankan Penguatan Regulasi, Lindungi Anak dari Ancaman Digital

Baca Juga

Menkomdigi Tekankan Penguatan Regulasi, Lindungi Anak dari Ancaman Digital

"Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak sekadar memangkas angka, tetapi merancang strategi baru agar digitalisasi tetap berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Meutya Hafid dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Sebagai langkah nyata, Kementerian Komdigi akan melakukan re-prioritisasi program dan anggaran, memastikan bahwa program yang langsung menyentuh kepentingan publik tetap berjalan optimal.

Segera Terapkan SAMAN, Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital

Baca Juga

Segera Terapkan SAMAN, Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital

Menkomdigi menjelaskan bahwa efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan belanja, melainkan upaya untuk menemukan pola kemitraan baru, mengoptimalkan kerja sama, dan meningkatkan efektivitas implementasi program.

"Kita mencari cara agar program prioritas tetap berjalan, bahkan dengan pendekatan yang lebih inovatif. Ini tantangan menarik," katanya.

Salah satu perhatian khusus dalam efisiensi ini adalah penurunan anggaran alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen. Menkomdigi menegaskan bahwa hal ini akan dikaji lebih lanjut apakah berdampak signifikan atau justru menjadi peluang efisiensi lebih lanjut.

"Apakah kita masih butuh kertas sebanyak itu? Atau justru efisiensi ini mendorong kita menuju pemerintahan digital yang lebih efektif?" ucap Meutya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |