JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan merespons permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia menyesalkan putusan hakim.
"Saya menyesalkan putusan praperadilan kemarin, karena kita semua menyaksikan dalam proses itu, ada begitu banyak hal yang tidak dipenuhi di dalam proses penetapan Pak Tom Lembong, publik bisa menilai di situ," ujar Anies kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga
Alasan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong: Tindakan Kejagung Berdasarkan Ketentuan
Dia menyoroti proses sidang praperadilan Tom Lembong. Salah satunya, kata dia, terkait kesaksian duplikat.
"Lalu kesaksian ahli yang mengejutkan sekali, ada duplikat kesaksian dan banyak sekali hal-hal yang di dalam proses kemarin publik bisa lihat yang tidak sesuai prosedur," tuturnya.
Baca Juga
Pendukung Tom Lembong Murka Praperadilan Ditolak Hakim: Ini Pesanan!
Dia pun mengaku telah berpesan kepada Tom Lembong untuk meneruskan perjuangan. Dia masih meyakini keadilan dapat dicapai.
"Jadi, saya sampaikan kepada Tom kemarin bahwa perjuangan masih panjang, kami yakin akan bisa meraih keadilan dan stay strong. Insya Allah kewarasan publik akan ikut mengawal proses ini," kata Anies.
Baca Juga