JAKARTA, iNews.id - Polisi Jepang menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) terkait pembunuhan dan perampokan sesama WNI. Peristiwa terjadi di Isesaki, Gunma, pada 3 November 2024.
“Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri(Kemlu) Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga
WNA asal Jepang Ditemukan Tewas dalam Bath Up di Apartemen Menteng Jakpus
Judha mengatakan, korban berinisial A meninggal akibat luka tusuk. Selain itu, sebanyak tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.
“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” katanya.
Baca Juga
WNI Yogi Ageng Prayogo Ditangkap Polisi di Jepang karena Rampok Pasangan Lansia
Lebih lanjut, Judha menjelaskan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki mengenai kasus ini.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow