Respons UGM soal Kecelakaan Argo Ericko dan Status Mahasiswa Pelaku Penabrak Maut

1 week ago 11

JAKARTA, iNews.id - Keluarga besar Universitas Gadjah Mada kembali berduka atas berpulangnya Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024. Dia tewas kecelakaan ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Tarigan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM di kawasan Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025).

Sekretaris UGM Andi Sandi menyampaikan ucapan belasungkawa dan mengajak seluruh sivitas untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momen refleksi bersama.

Apakah Presiden Prancis Emmanuel Macron Mendukung Israel?

Baca Juga

Apakah Presiden Prancis Emmanuel Macron Mendukung Israel?

“Segenap pimpinan universitas menyampaikan duka cita yang mendalam kepada ibu dan adik almarhum, dan kami berharap kejadian ini menjadi pengingat akan keterbatasan manusia di hadapan kehendak Yang Maha Kuasa,” ujar Andi Sandi dikutip dari laman UGM, Rabu (26/5/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Sandi menjelaskan proses penanganan hukum atas kasus kecelakaan tersebut saat ini berada dalam kewenangan Polresta Sleman, khususnya Satuan Lalu Lintas.

Polisi Pastikan Proses Hukum Pengemudi BMW Penabrak Argo Mahasiswa UGM Akan Transparan

Baca Juga

Polisi Pastikan Proses Hukum Pengemudi BMW Penabrak Argo Mahasiswa UGM Akan Transparan

UGM memastikan seluruh pihak yang terkait, baik dari Fakultas Hukum maupun Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), memberikan dukungan penuh terhadap jalannya penyelidikan. Koordinasi terus dilakukan oleh pimpinan universitas bersama kedua fakultas untuk memastikan keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti penanganan yang sedang dilakukan di Polresta Sleman,” kata Andi Sandi.

Jadi Tersangka, Christiano Pengemudi BMW Penabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Tewas akan Ditahan

Baca Juga

Jadi Tersangka, Christiano Pengemudi BMW Penabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Tewas akan Ditahan

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |