Respons Wamendikdasmen soal Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem Makarim

1 week ago 23

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq merespons kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) 2019-2022. Dugaan korupsi itu terjadi semasa era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Fajar menghormati proses hukum yang tengah dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi laptop untuk digitalisasi pendidikan 2019-2022.

India Murka Barat Sebut Potensi Perang Nuklir dalam Konflik dengan Pakistan

Baca Juga

India Murka Barat Sebut Potensi Perang Nuklir dalam Konflik dengan Pakistan

"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Fajar di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dia menjelaskan pengadaan laptop tersebut kini di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah tak dilanjutkan. Program itu hanya ada di era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun

Baca Juga

Duduk Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun

"Itu sudah berhenti di era Menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain," tuturnya.

Diketahui, Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek, Kejagung Sita Laptop-HP

Baca Juga

Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek, Kejagung Sita Laptop-HP

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |