Purbalingga, infojateng.id – Sebanyak 5.336 aduan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Purbalingga melalui aplikasi Lapor Masbup, berhasil diselesaikan pada 2025.
Jumlah tersebut setara dengan 97 % dari total aduan yang masuk, yakni sebanyak
5.450 aduan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, R Budi Setiawan, mengatakan, kanal Lapor Masbup merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
Ia menyebut, angka tersebut mencerminkan semakin terbukanya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus menandakan kepercayaan warga terhadap kanal pengaduan resmi semakin menguat.
Hal itu disampaikannya pada acara Rapat Evaluasi Layanan Pengaduan Lapor Masbup yang digelar di OR Graha Adiguna, Kamis (5/2/2026).
“Aplikasi ini tidak hanya menjadi media penyampaian aspirasi, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Budi.
Dilihat dari substansinya, aduan yang paling banyak masuk adalah aduang yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti perbaikan jalan, bantuan sosial, dan penerangan jalan. Tiga sektor yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas sehari-hari warga.
Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga Baryati menambahkan, kemudahan akses menjadi faktor utama tingginya partisipasi masyarakat.
“Sekitar 83,7 % laporan disampaikan melalui WhatsApp Lapor Masbup, menandakan masyarakat cenderung memanfaatkan kanal yang praktis dan cepat digunakan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Siswanto, mewakili Bupati Fahmi Muhammad Hanif, menegaskan, kualitas dan kebermanfaatan Lapor Masbup harus terus diperkuat agar semakin dirasakan masyarakat.
“Saya sepakat Lapor Masbup dari tahun ke tahun harus semakin baik dan semakin bermanfaat. Orientasi utamanya adalah membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat sehingga mereka merasakan kehadiran pemerintah yang responsif dan berkeadilan,” kata Siswanto.
Ia menekankan pengaduan tidak berhenti pada tahap respons, tetapi perlu dikelola dan dianalisis sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Data pengaduan, lanjutnya, dapat menjadi pijakan dalam merumuskan langkah serta kebijakan sekaligus membantu mengantisipasi berbagai potensi persoalan pelayanan sejak dini.
Menurut Siswanto, pemanfaatan Lapor Masbup secara optimal menjadikannya alat strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepercayaan publik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berharap Lapor Masbup terus berkembang sebagai layanan pengaduan yang responsif dan berdampak nyata, sekaligus memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari perbaikan pelayanan publik. (eko/redaksi)

5 hours ago
2

















































