BANDUNG, iNews.id – Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang mediasi dengan selebgram Lisa Mariana berbuntut sindiran tajam. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung berakhir deadlock karena tergugat absen dan hanya mengirim kuasa hukumnya, Rabu (4/6/2025).
Lisa Mariana hadir langsung ke ruang sidang mengenakan gaun hitam ketat bersama tim pengacaranya sejak pukul 09.30 WIB. Sementara itu, Ridwan Kamil hanya diwakili pengacaranya, Muslim Jaya Butar-butar.

Baca Juga
Al Quran Dibakar dan Ditaruh di Luar Masjid di Prancis
Markus Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana menyampaikan, ketidakhadiran Ridwan Kamil menjadi penyebab utama mediasi gagal mencapai kesepakatan. Mediasi berlangsung tertutup selama sekitar 30 menit dan berakhir tanpa hasil.
“Hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan,” ujar Markus kepada wartawan.

Baca Juga
Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock!
Lebih lanjut, Markus menegaskan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2016, tergugat wajib hadir langsung dalam sidang mediasi. Ketidakhadiran tanpa alasan sah dinilai sebagai indikasi tidak adanya itikad baik.
“Tadi alasannya tidak hadir karena sibuk kerja. Tapi yang menjadi pertanyaan, Ridwan Kamil kerja sebagai apa? Bukankah sudah tidak menjabat?,” ucap Markus.

Baca Juga
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang Lisa Mariana
Dia juga menyebut Kang Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil hanya mengirimkan secarik surat dengan cap dan tanda tangan sebagai bukti ketidakhadiran.