JAKARTA, iNews.id - Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku menantikan sidang pokok perkara Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sidang perdana Roy dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026).
Rismon terlebih dahulu menyampaikan selamat kepada Roy atas dimulainya persidangan tersebut. Dia meminta Roy menghadirkan saksi, ahli, serta bukti yang menurutnya dapat memperkuat tudingan ijazah Jokowi palsu.
Baca Juga
Praperadilan Dikabulkan, Roy Suryo Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta: Uangnya Bakal Disalurkan ke Yayasan
"Ya selamat bersidanglah. Gitu, artinya semangat, ajukan bukti, saksi, ahli," ucap Rismon saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, dikutip Rabu (16/9/2026).
Baca Juga
Roy Suryo Siapkan Nota Perlawanan, Siap Hadapi Sidang Ijazah Jokowi
Menurut Rismon, jika Roy Suryo dapat memenangkan persidangan tersebut, hal itu akan menjadi pembelajaran bagi publik. Dia menilai klaim yang sebelumnya disampaikan Roy perlu dibuktikan melalui bukti-bukti serta diperkuat keterangan saksi dan ahli.
"Kalau itu berhasil, itu bukan hanya menghasilkan putusan, tetapi mengedukasi publik lo. Bahwa Anda berstatement punya bukti, punya saksi, apalagi ahli," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































