Tragedi Kapal Virgo Transport 8, MTI Sebut Kapal Eks Jepang Berkelas Tinggi

2 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id – Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa disebabkan faktor usia kapal. 

MTI menegaskan penentuan penyebab pasti tragedi pelayaran tersebut wajib menunggu hasil investigasi resmi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

23 Warga Garut dan Cianjur Jadi Korban KM Virgo Transport 8, KDM Siapkan Uang Santunan

Baca Juga

23 Warga Garut dan Cianjur Jadi Korban KM Virgo Transport 8, KDM Siapkan Uang Santunan

Wakil Ketua Forum Transportasi Laut MTI, Rakhmatika Ardianto, menyampaikan keprihatinan serta belasungkawa mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak dalam insiden tersebut. 

Rakhmatika menjelaskan, dalam dunia pelayaran tidak dikenal istilah umur teknis kapal, melainkan umur ekonomis. Setiap komponen fisik kapal mulai dari pelat lambung, mesin, hingga sistem perpipaan dapat terus diperbarui melalui perawatan berkala (docking).

Identifikasi Korban KMP Virgo Transport 8, Tim DVI Himpun 43 Data Antemortem

Baca Juga

Identifikasi Korban KMP Virgo Transport 8, Tim DVI Himpun 43 Data Antemortem

Secara rekam jejak teknis, KMP Virgo Transport 8 dibangun menggunakan baja berkekuatan tinggi (high-tensile steel) serta memegang sertifikasi kelas tertinggi dari lembaga klasifikasi Jepang. Kapal ini sebelumnya berpengalaman melayari perairan Jepang dengan karakter kedalaman yang setara dengan Laut Jawa.

"Dalam dunia perkapalan tidak dikenal istilah umur teknis, yang ada adalah umur ekonomis. Seluruh komponen kapal dari pelat, mesin, hingga sistem penunjang terus diperbarui. Maka dari itu, evaluasi harus mendasar pada investigasi komprehensif KNKT," kata Rakhmatika Ardianto, Selasa (15/9/2026).

Soroti Bahaya Truk ODOL

Selain menunggu KNKT, MTI mendesak evaluasi keselamatan mencakup empat pilar utama: regulator, operator pelayaran, fasilitator kepelabuhanan, serta konsumen. Pihaknya menyoroti pengawasan terhadap muatan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (over dimension over load/ODOL).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |