JAKARTA, iNews.id - Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengeluhkan belum adanya kepastian terkait 16.000 hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diusulkan untuk disertifikasi dan diredistribusi. Dia mengaku sudah setahun menunggu kepastian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipimpin Nusron Wahid terkait redistribusi lahan untuk petani.
Keluhan ini disampaikan Sherly saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Potong TPP ASN 10-20 Persen
Sherly mengatakan, pihaknya telah mengusulkan tanah tersebut sejak akhir 2025. Dari total 24.500 hektare yang telah diverifikasi, sebanyak 16.000 hektare dinilai sudah clear dan kemudian diusulkan melalui Kantor Wilayah BPN kepada Kementerian ATR/BPN.
"Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektar, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya," ucap Sherly dalam rapat.
Baca Juga
Prabowo Kelakar saat Nama Sherly Tjoanda Bergema di PENAS XVII: Seperti Pemenang Piala Citra
Mendengar keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan kembali kepada Sherly apakah pengajuan tersebut sudah berlangsung selama satu tahun tanpa kepastian.

















































